SELAMAT DATANG DI
PPID PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Pejabat Pengelola Informasi Daerah
INFORMASI
Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik
INFORMASI PUBLIK
Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang – Undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
BADAN PUBLIK
Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang tupoksinya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan, dan/atau luar negeri.
Pimpinan Daerah Lingkup Provinsi NTT
Viktor Bungtilu Laiskodat SH,M.Kn
Gubernur NTT
Drs. Josef A. Nae Soi, M.M
Wagub NTT
Ir. Benediktus Polo Maing
Sekda Prov.NTT
Drs. Aba Maulaka
Kadis Kominfo NTT
BERITA TERBARU
Berita Seputar Nusa Tenggara Timur
0Pengumuman pendaftaran seleksi calon anggota komisi informasi Provinsi NTT periode tahun 2019 – 2023 dapat didownload dibawah ini : : Dokumen ini sudah di download sebanyak : Kali. Download dokumen format persyaratan
Read More...
0Saya minta agar kita semua warga NTT jangan mencederai wilayah NTT ini dengan sampah. Saya tidak tahan kalau lihat kota ini penuh dengan sampah plastik. Hal ini disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu
Read More...
0Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi mengungkapkan prinsip membangun sektor pariwisata berlandaskan 5A, yaitu Atraksi, Aksesibilitas, Akomodasi, Amenitas dan Awarenes. Hal ini diungkapkan Nae Soi pada pembukaan Expo Alor XII, Alor
Read More...
JENIS DAN LAYANAN INFORMASI
Kelompok Informasi Publik yang diatur dalam UU KIP mencakup Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala; Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta merta; Informasi Publik yang wajib tersedia setiap saat; dan informasi publik yang dikecualikan.
Bersama Kami
PPID PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
—————————
Siap melayani kebutuhan informasi anda, silahkan sampaikan melalui mekanisme yang ada
Jika anda mengalami kesulitan, silahkan kontak email kami